Bidik WTP ke-7, Pemkab Tuba Serahkan LKPD ke BPK
Albari Akbar
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama di kantor BPK RI setempat, Rabu (10/3/2021).
Winarti didampingi Sekretaris Kabupaten Anthoni, Inspektur Pahada Hidayat, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Rustam Effendi.
Laporan meliputi realisasi APBD, saldo anggaran lebih, neraca daerah, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI akan melakukan audit selama 60 hari dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tuba 2020.
"Kami meyakini dan percaya BPK RI akan melakukan tugasnya secara profesional. Tentunya kami berharap Pemkab Tuba mampu mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 secara berturut-turut,” papar Winarti. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
