Bengkulu Umumkan Kasus Pertama COVID-19, Pasien Jamaah Tablig dari Lampung

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Bengkulu

31 Maret 2020 17:30 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bengkulu — Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengumumkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) di provinsi tersebut positif mengidap corona jenis baru atau COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Palembang yang kami terima tadi malam ternyata yang bersangkutan positif COVID-19,” kata Rohidin saat menggelar jumpa pers, di Bengkulu, Selasa (31/3/2020).

Rohidin mengatakan, pasien merupakan warga asal Lampung yang datang ke Bengkulu sebagai anggota jamaah tablig dengan pusat kegiatan berada di Masjid At Taqwa, Kota Bengkulu.

Dengan kasus positif tersebut, kata Rohidin, maka mulai 31 Maret Provinsi Bengkulu berubah status dari siaga menjadi darurat penanganan COVID-19.

Ia memerintahkan seluruh jajaran, baik pemerintahan, TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh akses masuk ke Provinsi Bengkulu.

Rohidin juga memerintahkan Wali Kota Bengkulu untuk mengkarantina seluruh jamaah tablig yang ada di Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi COVID-19 tersebut.

Selain itu, ia juga memerintahkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bengkulu melakukan pelacakan terhadap siapa saja orang yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat ketika merasa mengalami gejala mirip COVID-19 dan memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Masyarakat tetap kami minta untuk tidak panik berlebihan. Taati imbauan pemerintah, tingkatkan kedisiplinan diri dan jaga kesehatan," kata Rohidin.

Provinsi Bengkulu merupakan provinsi terakhir di Pulau Sumatera yang menetapkan kondisi darurat COVID-19 setelah sebelumnya berada pada zona hijau. Provinsi Bengkulu menjadi provinsi ke-32 di Indonesia dengan status zona merah. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya