Bencana Kekeringan di Cilacap Meluas
Anonymous
Cilacap
RILISID, Cilacap — Bencana kekeringan dan krisis air bersih di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meluas.
"Berdasarkan laporan yang kami terima hingga tanggal 31 Juli, bencana kekeringan dan krisis air bersih telah melanda 15 desa di delapan kecamatan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cilacap, Tri Komara Sidhy, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Martono di Cilacap, Kamis (2/8/2018).
Ia mengatakan, jumlah warga yang terdampak bencana kekeringan dan krisis air bersih di 15 desa itu mencapai 12.419 jiwa atau 3.268 keluarga.
Oleh karena itu, kata Tri, BPBD Cilacap terus menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di desa-desa yang terdampak bencana kekeringan dan krisis air bersih.
Menurutnya, bantuan air bersih tersebut merupakan kerja sama antara BPBD Cilacap, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya, Palang Merah Indonesia Cabang Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap dan program pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibilty/CSR) dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Cilacap.
"Hingga tanggal 31 Juli, kami telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 68 tangki," jelasnya.
Ia mengatakan, bantuan air bersih itu disalurkan untuk warga Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari, sebanyak 11 tangki.
Sementara di Kecamatan Kawunganten, bantuan air bersih disalurkan untuk warga Desa Bringkeng sebanyak 10 tangki, Ujungmanik lima tangki, Bojong delapan tangki, Grugu tujuh tangki, Sidaurip empat tangki, Kubangkangkung dua tangki dan Babakan dua tangki.
Penyaluran bantuan air bersih di Kecamatan Patimuan ditujukan untuk warga Desa Patimuan sebanyak empat tangki dan Sidamukti satu tangki.
Selanjutnya, penyaluran air bersih di Kecamatan Kampunglaut untuk warga Desa Panikel sebanyak dua tangki, di Kecamatan Gandrungmangu untuk warga Desa Sidaurip sebanyak satu tangki dan di Kecamatan Adipala untuk warga Desa Karangbenda sebanyak lima tangki.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
