Bamsoet Dukung Sistem Ganjil-Genap, tapi...

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Agustus 2018 10:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPR Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Yayat R Cipasang
Rilis ID
Ketua DPR Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Yayat R Cipasang

RILISID, Jakarta — Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan dirinya mendukung kebijakan membatasi akses di 13 jalan utama dengan sistem ganjil genap. Namun, diharapkan kebijakan itu diimbangi dengan penyediaan sarana transportasi massal yang laik dan cukup.

Kebijakan ganjil genap yang diperluas itu ‎sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2018. Bamsoet menilai perlu ada penguatan sosialisasi aturan tersebut. Sehingga  masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mendukung sepenuhnya demi kesuksesan terselenggaranya Asian Games 2018.

Namun yang lebih penting, bagi Bamsoet, negara menyiapkan moda transportasi massal demi memenuhi kebutuhan masyarakat bertransportasi.

"Meminta Kemenhub bersama Dinas Perhubungan untuk membenahi transportasi umum, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, kondisi kendaraan, serta memperhatikan waktu mobilitas masyarakat, terutama di wilayah DKI Jakarta," kata Bamsoet, Rabu (1/8/2018).

Kata dia, salah satu solusi dari sistem ganjil-genap tersebut adalah dengan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Politisi Golkar itu juga menyarankan agar Kepolisian dan Kementerian Perhubungan memberikan alternatif arah atau jalan yang efisien kepada masyarakat. Hal itu agar pelaksanaan ganjil-genap itu tidak mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Prediksi Bamsoet, kebijakan ganjil genap akan membuat masyarakat banyak menggunakan jalur alternatif.

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap diperluas sampai ke 13 jalan utama di Jakarta yang berlaku sejak 1 Agustus. Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas Kepolisian menyebar di berbagai lokasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan itu. Setiap pelanggarnya akan ditilang.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya