BNPB Segera Makamkan Jenazah Korban Gempa Palu-Donggala

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Oktober 2018 22:40 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Instagram/antarafotocom
Rilis ID
FOTO: Instagram/antarafotocom

RILISID, Jakarta — Ketua Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakt Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan jenazah korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah segera dimakamkan setelah selesai diidentifikasi.

"Kemarin sudah ada 153 jenazah yang dimakamkan. Hari ini yang dimakamkan akan lebih banyak menyesuaikan kondisi di sana," katanya dalam jumpa pers terkait penanganan gempa dan tsunami Sulawesi Tengah di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Ia menambahkan, jenazah korban gempa dan tsunami harus segera dimakamkan karena sudah memasuki hari keempat sejak bencana terjadi sehingga sudah mulai mengeluarkan bau

Identifikasi terhadap korban dilakukan secara cepat, yaitu dengan memotret wajah dan tanda-tanda khusus yang ada di tubuh korban.

Hingga Selasa pukul 13.00 WIB, korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami Sulawesi Tengah mencapai 1.234 orang.

"Kami kembali meminta media dan masyarakat untuk mengacu pada angka korban meninggal dunia dari BNPB yang berasal dari posko induk," tambahnya.

Sutopo mengatakan angka tersebut kemungkinan akan terus bertambah menyusul korban meninggal dunia yang akan kembali ditemukan.

Misalnya pada pukul 14.00 WIT, tim pencarian dan pertolongan kembali menemukan 46 korban gempa dan tsunami. Sebanyak 31 orang di antaranya selamat dan 15 orang meninggal dunia.

Gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 Skala Richter mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB. Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer itu berada pada 27 kilometer Timur Laut Donggala.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya