Arinal Ikuti Arahan Jokowi Terkait Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

7 Agustus 2021 13:19 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Diskominfo Lampung
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Diskominfo Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri konferensi video rapat koordinasi (rakor) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Rumah Dinas Mahan Agung, Bandarlampung, Sabtu (7/8/2021).

Selain Lampung, rakor juga dihadiri 20 provinsi dan 70 kabupaten/kota yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan tiga hal penting yang harus segera direspons cepat oleh 21 provinsi dan 70 kabupaten/kota bersama TNI/Polri.

Pertama, Presiden meminta agar pemerintah daerah di luar Jawa-Bali menurunkan mobilitas masyarakat.

"Kedua, percepat testing dan tracing untuk menemukan yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Jokowi dalam siaran pers Diskominfo Lampung, Sabtu (7/8).

Ketiga, Presiden meminta penyelenggaraan isolasi terpusat dengan memanfaatkan fasilitas umum yang memadai.

"Kepala daerah diminta untuk segera mempersiapkan, Menteri PUPR diminta untuk membantu kabupaten/kota dalam kaitan ini," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengimbau pemerintah daerah untuk melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah masing-masing terutama dalam hal konsultasi medis.

Jokowi juga mengingatkan pemda di luar Jawa-Bali untuk menekan kasus corona yang terus menunjukkan tren peningkatan sebanyak 21.347 kasus atau naik 54 persen per Jumat (6/8/2021).

Pada 1 Agustus 2021, kasus positif mencapai 13.589 atau naik 44 persen dari jumlah kasus per 25 Juli yang mencapai 13.200.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Gubernur Lampung

Presiden

PPKM Luar Jawa-Bali

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya