Anaknya Ditangkap, KPK Akan Bidik Bapaknya, Siapa tuh?

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

25 Mei 2018 11:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID/RIdwan.
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID/RIdwan.

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat (AFH) terhadap dugaan keterlibatan sang ayah Sjafei Kahar. 

Diketahui Sjafei merupakan salah satu calon wakil gubernur Sultra yang maju pada pilkada ini.

Hal ini lantaran, KPK menduga Agus mengumpulkan fee proyek untuk membiayai kampanye sang ayah. Ini semakin diperkuat dengan ditemukannya sejunlah perangkat kampanye di salah satu rumah konsultan politik Syamsudin. 

Namun, begitu menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dugaan itu akan dibuktikan dengan bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Kemungkinan ke ayahnya bisa saja. Belum sampai ke sana pemeriksaan penyidik, harus ada hubungan satu sama dengan yang lainnya," kata Basaria, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Basaria berujar, penyidik akan memanggil Sjafei untuk dimintai keterangan soal dugaan keterlibatannya ini. Namun ia mengatakan, perlu waktu untuk sampai pada pemeriksaan Sjafei.

"Karena sekarang juga masih pemeriksaan. Bisa aja berkembang ke sana sepanjang ada bukti-bukti. Jadi kita harus sabar dulu ya. Kayaknya sih enggak lama, dua tiga hari mungkin kita bisa informasikan hal itu," papar Basaria.

Sementara itu Sjafei yang pagi ini mendatangi gedung KPK mengaku siap dipanggil sebagai saksi untuk anaknya. Ia siap memberi penjelasan termasuk soal perangkat kampanyenya sebagai Cawagub Sultra.

"Saya siap (diperiksa), saya serahkan saja pada Allah," tuturnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM), Tonny Kongres, sebagai tersangka. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya