Ambruk Diguyur Hujan, Tugu Taman Jejama Dibangun Ulang

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

25 Maret 2020 20:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Supriadi, anggota Komisi III DPRD Pesawaran meninjau lokasi pembangunan RTH Tugu Taman Jejama. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Darmansyah Kiki
Rilis ID
Supriadi, anggota Komisi III DPRD Pesawaran meninjau lokasi pembangunan RTH Tugu Taman Jejama. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Darmansyah Kiki

RILISID, Pesawaran — Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tugu Jejama di Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran dibangun ulang.

Diketahui, RTH itu beberapa waktu lalu ambruk lantaran diguyur hujan deras semalaman.

Pembangunan dilaksanakan oleh pihak rekanan, Cv Paksi Marga. Mereka mengerjakan dari ’nol’ lagi.

Datang pukul 10.00 Wib, anggota Komisi III Supriadi ditemani Pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman (PUPR). 

”Ini permintaan saya yang mewakili komisi III untuk dibongkar dan pembangunannya dimulai dari nol lagi,” tandas Supriadi.

Bicara puas atau tidaknya, dia belum dapat berpendapat. Namun dia berjanji akan mengecek kualitas proyek itu setelah pekerjaan selesai.

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, untuk tahun 2020 ini Komisi III bersama Dinas PUPR sudah berkoordinasi. Hal ini untuk meminimalisasi kecurangan yang mungkin dilakukan pihak rekanan.

"Beberapa kali kita sudah hearing, rapat dengan bidang-bidang. Untuk ke depan siapa yang memenangkan lelang agar kami dipertemukan. Tujuannya kita akan memberikan pengertian dan pembekalan," jelasnya.

Sementara itu, Indra Pelaksana Lapangan Cv Paksi Marga menerangkan, pembangunan RTH Taman Tugu Jejama akan memakan waktu lebih dari sebulan.

”Ya kita sudah kordinasi dengan dinas, kami sebagai rekanan bertanggung jawab. Karena dari awal, mungkin sebulan setengah selesai. Itu jika tidak ada hambatan. Diharapkan tidak terjadi lagi seperti ini," paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya