Akses Jalan Usaha Tani di Pekon Kerang, Lambar Rusak Parah

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

2 April 2020 13:50 WIB
Daerah | Rilis ID
 Kondisi akses jalan usaha tani di Pekon Kerang, Rabu (1/4/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan
Rilis ID
Kondisi akses jalan usaha tani di Pekon Kerang, Rabu (1/4/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Akses jalan usaha tani di Pekon Kerang, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat (Lambar), rusak parah. Kondisi ini membuat masyarakat setempat kesulitan untuk mengeluarkan komoditas pertanian dari lokasi perkebunan.

Pantauan Rilislampung di lokasi, Rabu (1/4/2020), jalan dengan lebar 2 meter yang dibangun pada empat tahun silam itu sudah hancur lebur. Yang tersisa hanya sejumlah batu kerikil.

Pada 2016 lalu, Pemerintah Pekon Kerang mengalokasikan dana desa (DD) untuk pembangunan akses jalan usaha tani dengan rigid beton.

Namun, kualitas jalan tersebut tidak bisa bertahan lama. Hancurnya akses infrastruktur itu diduga kuat karena perencanaan tidak matang dan pengerjaan yang asal-asalan. Juga minimnya pengawasan.

"Pembangunan jalan tersebut tahun 2016, namun karena tidak ada upaya pemeliharaan dari Pemerintah Pekon (Kerang), sehingga jalan tersebut rusak parah, bahkan sampai hilang," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, jalan tersebut adalah salah satu akses warga sekitar untuk pergi ke lokasi perkebunan mereka.

"Jalan tersebut sebetulnya masih bisa dilalui oleh masyarakat, tapi yang saya pertanyakan baru sekian tahun dibangun jalan tersebut sudah hancur hanya menyisakan bebatuan kecil saja," tandasnya.

Sementara Peratin Pekon Kerang, Agus Cik, membenarkan jalan usaha tani dibangun pada tahun 2016 lalu.

Namun, ia mendadak lupa ketika ditanya alokasi anggaran dana desa untuk pembangunan akses jalan pertanian tersebut.

“Lupa,” ucap Agus Cik sembari mengakhiri percakapan dengan wartawan media ini.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya