Ada Warga Mematok Rp2 Juta untuk Evakuasi Wisatawan di Lombok

Default Avatar

Anonymous

Lombok

7 Agustus 2018 18:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Lombok — Kepala Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan ada pihak yang memanfaatkan keadaan dalam mengevakuasi para turis yang terjebak di sejumlah pulau di Lombok, NTB.

Ia mengatakan, ada warga lokal yang mematok tarif Rp2 juta menaiki transportasinya guna keluar dari lokasi tersebut.

Menurut Sutopo hal ini bisa terjadi karena terbatasnya jumlah perahu dan rusaknya infrastruktur di pelabuhan Bangsal, Lombok Utara. Dikatakannya, hampir 40 persen hancur infrastrukturnya.

"Di sana kita temui ada permasalahan dalam mengangkut sejumlah wisatawan yang kita evakuasi, hal itu dimanfaatkan oleh sejumlah orang lokal untuk menyediakan menuju Bandara Internasional Lombok," katanya di gedung BNPB, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Namun begitu, Sutopo menyampaikan hingga saat ini yang terdata setidaknya ada 482 WNA dan 338 WNI yang berhasil dievakuasi pihak BNPB ke tiga pelabuhan berbeda.

"Hal itu jumlahnya masih bisa berubah karena pada saat pendataan di kapal hanya berlangsung sementara, di saat jumlah orang yang harus dievakuasi membludak, tim pendata belum memperbaharui data mereka," paparnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya ditemukan 105 orang meninggal dunia karena terkena gempa Lombok 7,0 SR pada Minggu, 5 Agustus lalu.

Menurut Sutopo, jumlah korban meninggal paling banyak ditemukan di Lombok Utara.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya