Ada Luka Tembak di Jenazah Polisi Korban KKSB Papua

Default Avatar

Anonymous

Jayapura

2 Juli 2018 16:07 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jayapura — Terdapat luka tembak di Jenazah Brigadir Polisi Sinton Kabarek, salah satu dari dua anggota Polri yang hilang saat dihadang kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), Minggu (1/7/2018) sore.

Jenazah polisi ini ditemukan di sekitar Kali Douw, Kabupaten Tolikara, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal, membenarkan ditemukan jenazah Brigpol Sinton Kabarek di sekitar tempat penghadangan, Rabu (27/6/2018), usai melaksanakan pengamanan pilgub.

Masyarakat menemukannya sekitar 200 meter dari lokasi penghadangan dan penembakan oleh KKSB, Minggu (1/7/2018), sekitar pukul 14.00 WIT.

"Masyarakat kemudian melaporkannya ke Polsek Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya," katanya di Jayapura, Senin (2/7/2018).

Laporan dari masyarakat tersebut, lanjut Ahmad Kamal, melalui SSB (radio komunikasi) kemudian direspons Wakapolres Puncak Jaya Kompol Andreas Tampubolon bersama 16 anggota ke lokasi dan membawa jenazah ke Polsek Mamberamo Hulu.

Sekitar pukul 19.30 WIT, jenazah beserta anggota tiba di Polsek Mamberamo Hulu. Jenazah saat ini masih berada di Polsek Mamberamo Hulu.

"Dengan ditemukan jenazah Brigpol Kbarek, tim SAR gabungan memfokuskan pencarian terhadap Iptu Jesayas Nusi," kata Kombes Kamal.

Aksi penghadangan dan penembakan yang dilakukan oleh KKSB terhadap rombongan personel pengamanan pilgub wilayah Polres Puncak Jaya, yang berjumlah sembilan orang dipimpin Ipda Jesayas Nusi bersama Kepala Distrik Torere Obaja Froare, dengan menggunakan dua perahu motor, Rabu sore (27/6/2018), sekitar pukul 16.00 WIT.

Saat insiden tersebut terjadi, Kepala Distrik Torere Obaja Froare juga tewas tertembak, sedangkan anggota polisi lainnya melompat ke kali yang merupakan bagian dari aliran Sungai Mamberamo.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya