Ada Ancaman KKB, PT Freeport Indonesia MoU Pengamanan dengan TNI

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

26 Desember 2019 22:00 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Puspen TNI
Rilis ID
FOTO: Puspen TNI

RILISID, Jakarta — PT Freeport Indonesia melakukan nota kesepakatan (MoU) dengan TNI dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan perusahaan tersebut di Timika, Papua.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Clayton Allen Wenas, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Hadi mengatakan, Freeport Indonesia dikategorikan sebagai obyek vital nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua.

Di samping itu, terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan Freeport Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.

Untuk mengamankan Freeport Indonesia sebagai obyek vital nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri.

Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport.

Selain itu ,satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia.

Dengan adanya MoU dibidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya