Abu Rizal Bakrie Diperiksa KPK Ihwal Kasus e-KTP

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Juli 2018 09:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan

RILISID, Jakarta — Sejumlah politisi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (2/7/2018). Di antaranya nama eks-Ketua Umum partai Golkar Aburizal Bakrie masuk ke dalam jadwal pemeriksaan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, Ical sapaan Aburizal, akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi yang tak lain adalah keponakan Setya Novanto. Tak hanya itu saja, Aburizal juga akan menjadi saksi untuk tersangka lainnya yaitu Made Oka Masagung.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam ksus e-KTP dengan tersangka IHP dan MOM yaitu Aburizal Bakrie dan beberapa politisi lainnya," kata Febri, Jakarta, Senin (2/7).

Tak hanya Ical, KPK juga turut memanggil politisi Demokrat Mulyadi dan Tansil Linrung serta mantan sekjen Kemendagri Diah Anggraenin. Febri berujar ketiganya juga diperiksa menjadi saksi untuk tersangka yang sama.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi e-KTP yang mengalir ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan beberapa politisi Golkar yang pekan lalu dilakukan karena untuk mendapatkan informasi seputar hal tersebut.

"Jadi beberapa pengurus sudah kita periksa. Tentu penyidik sudh mendapatkan sejumlah informasi ya. Namun, saya tidak bisa menyampaikan secara rinci teknis dan detail dari materi pemeriksaan tersebut," katanya, Jakarta, Minggu (10/5/2018).

Febri sendiri mengaku belum bisa menyampaikan detail apa kegiatan partai di DPD Jateng yang diduga memakai uang hasil korupsi e-KTP. Namun dikatakannya, persoalan ini akan diuraikan di perkara Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Saya tentu tidak bisa menyampaikan secara rinci pokok perkara atau materi yang diperiksa tersebut. Nanti tentu semua akan diuraikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang sebagai penjadwalan ulang dari pemanggilannya yang lalu.

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini mengaku tak tahu menahu ihwal dana transfer yang diduga dari aliran duit proyek e-KTP. Terlebih kala proyek e-KTP berjalan, ia masih duduk di Komisi III DPR yang bukan naungan Kemendagri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya