ASN WFH, Masa Siswa Belajar dari Rumah Diperpanjang

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

30 Maret 2020 19:46 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto : Rilislampung.id/Ari Gunawan
Rilis ID
Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto : Rilislampung.id/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

WFH yang dimulai Selasa (31/3/2020) ini untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar, Akmal Abdul Nasir, mengungkapkan surat edaran telah disebar ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski begitu, tidak semua ASN maupun tenaga honorer WFH. Namun lebih diprioritaskan untuk yang hamil dan memiliki anak kecil.

Selanjutnya, OPD menyusun jadwal piket sehingga tetap bisa memberi pelayanan kepada masyarakat.

”Eselon II dan III tetap masuk. Untuk ASN dan honorer yang WFH tidak boleh ke luar Lambar dan tetap harus mengaktifkan ponsel,” kata Akmal, Senin (30/3/2020).

Selain WFH, Pemkab Lambar juga memperpanjang masa sekolah dari rumah mulai PAUD, TK, SD, dan SMP. Perpanjangan tersebut diberlakukan hingga tanggal 22 April mendatang.

”Untuk teknis belajar di rumah seperti apa tentu pihak Disdikbud dan sekolah yang akan menyusun,” tandas Akmal. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya