ASN Dilarang Pakai Tabung Elpiji 3 Kg, Pemkab Mesuji: Upaya Atasi Kelangkaan
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Bupati Mesuji, Saply TH kembali menyatakan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah tersebut menggunakan tabung elpiji non subsidi.
Hal itu ditegaskannya pada deklarasi penggunaan elpiji jenis bright 5,5 kg dan 12 kilogram non subsidi konsumsi rumah tangga ASN se Kabupaten Mesuji, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (6/4/2021).
Acara itu dihadiri Kapolres Mesuji AKBP. Alim Hadi, Sekdakab Syamsudin, Asisten II Beddy dan Kabag Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Arif Ariyanto. Juga perwakilan dari Pertamina wilayah Tulangbawang dan Mesuji.
Saply mengatakan, jika tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram hanya untuk masyarakat miskin.
“Yaitu mereka yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta/bulan, dan UMKM. Selain itu harus menggunakan gas non subsidi atau Bright,” kata Saply.
Jadi, terus Saply, mulai hari ini seluruh ASN di lingkup Pemkab Mesuji harus menggunakan tabung elpiji non subsidi. Selain itu ia meminta agar Pertamina juga memenuhi stok gas bright di Mesuji.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kabag Ekbang Arif Ariyanto mengatakan, jika pada Rabu (7/4/2021) esok, pihaknya akan membuka pos penukaran tabung elpiji non subsidi di lingkungan Pemkab Mesuji, di Sidomulyo.
“Hari ini kita buat surat ke semua OPD di lingkup pemkab, untuk segera menukarkan tabung elpiji 3 kilogram subsidi dengan Bright 5,5 kilogram atau 12 kilogram,” terangnya.
Sehingga dalam waktu singkat semua OPD, kemudian ASN termasuk yang di puskes dan sekolah-sekolah yaitu guru-guru sudah menggunakan tabung elpiji non subsidi. Arif juga mengimbau agar semua ASN memberi contoh dengan menggunakan tabung bright.
Deklarasi penggunaan elpiji non subsidi bagi ASN Mesuji, jelas Arif, adalah untuk mengatasi kelangkaan gas yang selama ini terjadi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
