Hati-Hati Pilih Dirdik, KPK Lakukan 'Background Check' Para Kandidat
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya berhati-hati betul dalam memilih Direktur Penyidikan pengganti Brigjen Pol Aris Budiman. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya saat ini akan melalukan cek latar belakang dari para kandidat calon Dirdik KPK baik itu bekerjasama dengan lembaga lain atau dilakukan sendiri.
"Background check itu akan di cek ya track recordnya yang bersangkutan. Kemudian kita juga akan meminta data pada PPATK mengenai kemungkinan-kemungkinan kalau ada transaksi yang tidak benar terhadap masing-masing calon dari situ kita baru kemudian akan menentukan," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat pengganti Aris Budiman akan didapatkan. Nantinya KPK akan menentukan siapa yang paling pantas mengisi posisi penting di lembaga anti rasuah itu.
"Harapannya itu kan setelag kita menerima data dari PPATK, background check dari direktorat penyelidikan, kita akan segera menentukan. Nggak lama lagi," tutupnya.
Diketahui KPK mendapatkan lima kandidat Dirdik KPK. Kelimanya terdiri dari tiga orang unsur Polri, satu orang unsur Kejaksaan dan satu orang unsur internal KPK.
"Calon Dirdik dari unsur Polri ialah Arief Adiharsa, Yudhiawan dan R.z panca putra. Sedangkan dari unsur Kejaksaan Agung yakni Yudi Kristiana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Adapun kelima orang tersebut sudah menjalani serangkaian tes. Tes dilakukan sejak akhir Mei 2018. Nantinya di tahap akhir hanya dipilih satu orang diantaranya untuk menggantikan Aris Budiman di Direktur Penyidikan KPK.
"Tahapan tes yang telah dilakukan untuk mengisi posisi Dirdik yaitu seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi/ Bahasa inggris dan test kesehatan dan wawancara" jelasnya.
Para kandidat Dirdik KPK itu pun dikatakan Febri telah menjalani tahap akhir tes yaitu tes wawancara dengan pimpinan KPK. Selanjutnya Pimpinan KPK menentukan siapa yang paling cocok mengisi jabatan penting di KPK itu.
"Setelah ini, Pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon," tuturnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
