7.570 Guru Madrasah Di Lampung Terima TPG, Total Anggaran Capai Rp24,64 Miliar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah resmi merilis data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 bagi guru ASN maupun Non ASN di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifa'i mengungkapkan berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat sebanyak 7.570 guru dan pengawas di Provinsi Lampung yang berhak menerima TPG.
"Dari 7.570 guru ini total anggaran yang disiapkan mencapai Rp24,64 miliar," kata Rifa'i, Kamis 21 Agustus 2025.
Selanjutnya penyaluran TPG ini mencakup guru ASN (PNS dan PPPK) serta guru Non ASN baik yang sudah inpasing maupun non-inpasing.
Selain itu, terdapat 162 pengawas madrasah yang turut menjadi penerima, sehingga seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah tetap memperoleh haknya sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan pengawas madrasah.
"Ini menjadi salah satu kunci peningkatan kualitas pendidikan madrasah. Karena dengan TPG, Pemerintah hadir untuk memberikan penghargaan atas profesional guru dan peningkatan mutu pendidikan," lanjutnya.
TPG guru ini juga diharapkan terus meningkatkan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik.
Penyaluran ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia sesuai harapan dan slokan Direktorat Jendral Pendidikan Islam serta menjadi daya saing dunia pendidikan di Provinsi Lampung. (*)
Guru madrasah
kemenag
kanwil kemenag Lampung
TPG
tunjangan pendidikan guru
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
