35 ASN Jalani RDT usai Kadishub Pesawaran Positif Covid-19

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

19 Oktober 2020 16:43 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor Dishub Pesawaran ditutup sementara selama 14 hari. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Darmansyah Kiki
Rilis ID
Kantor Dishub Pesawaran ditutup sementara selama 14 hari. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Darmansyah Kiki

RILISID, Pesawaran — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pesawaran melakukan tracing setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat Ahmad Syafei dinyatakan positif terpapar virus corona.

Dari penelusuran tersebut, sebanyak 35 orang menjalani pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) pada Senin (19/10/2020).

"Hari ini (Senin) ada 35 orang yang di-rapid test. 25 pegawai Dishub dan 10 orang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kontak erat waktu rakor," ujar Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Pesawaran Kesuma Dewangsa.

Hasilnya, lanjut Kesuma, semua pegawai yang mengikuti rapid test dinyatakan non-reaktif atau negatif.

" Alhamdulilah, semuanya non-reaktif," kata Sekkab Pesawaran itu.

Kesuma menjelaskan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan Syafei dilakukan setelah Kadishub Pesawaran itu terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pada hari Jumat kemarin Pak Syafei memberitahu bahwa akan dilakukan swab test, karena istrinya yang bekerja di RSUD di Bandarlampung dinyatakan positif corona. Nah hasilnya, Pak Syafei positif," tambahnya.

Ia juga memastikan kantor Dishub Pesawaran ditutup sementara selama 14 hari kedepan.

Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pesawaran dr. Aila Karyus menambahkan Syafei tercatat sebagai pasien positif corona dari Bandarlampung.

Karenanya, ia belum bisa memastikan apakah Syafei menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya