3.580 Lembar Uang Palsu Beredar di Lampung Sepanjang Tahun 2024
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Di Provinsi Lampung, kami telah melakukan sekitar 230 kali edukasi di seluruh Kabupaten Kota. Dengan langkah ini kami mengajak masyarakat untuk juga dapat memastikan keaslian uang melalui metode 3D, dilihat, diraba, diterawang,” kata Junanto.
Masyarakat juga diimbau senantiasa menjaga dan merawat Uang Rupiah guna memudahkan dalam mengenali keasliannya.
Sementara langkah represif dilakukan dengan dukungan pada proses penegakan hukum atas tindakan pidana uang Rupiah.
Agar tidak jadi korban peredaran uang palsu, BI Lampung terus mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D dan merawat uang Rupiah dengan baik.
“Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menerapkan metode 5 Jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” tutupnya. (*)
BI Lampung
Junanto Herdiawan
upal
uang palsu
uang palsu di Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
