3.580 Lembar Uang Palsu Beredar di Lampung Sepanjang Tahun 2024

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Januari 2025 20:32 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala BI Kantor Perwakilan Lampung, Junanto Herdiawan dan ilustrasi uang palsu yang beredar di Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Kepala BI Kantor Perwakilan Lampung, Junanto Herdiawan dan ilustrasi uang palsu yang beredar di Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Lampung mencatat sepanjang tahun 2024, ada 3.580 lembar uang palsu yang beredar.

Umumnya pecahan uang palsu yang paling banyak beredar adalah pecahan Rp100 ribu dan dan Rp50 ribu.

Kepala BI Kantor Perwakilan Lampung, Junanto Herdiawan mengatakan pelaku pengedaran uang palsu umumnya berusaha mengedarkan upal melalui pedagang eceran.

“Dari data yang kami catat, temuan uang palsu yang beredar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.580 lembar,” ujar Junanto kepada Rilis.id, Senin (13/1/2024).

Jika dilihat dalam tiga tahun terakhir, temuan upal menunjukkan penurunan, yaitu di tahun 2022 sebanyak 4.221 lembar dan tahun 2023 sebanyak 3.763 lembar.

Jika dibandingkan dengan uang asli dihitung menggunakan satuan "piece per million" atau "lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar" yaitu dari 9 ppm pada 2019, menjadi 6 ppm pada 2020-2023, dan menjadi 4 ppm di 2024. 

"Angka ini juga menjadi gambaran menurunnya rasio uang palsu di Lampung," jelasnya.

Untuk mengatasi peredaran upal, BI Kantor Perwakilan Lampung terus melakukan tiga langkah, yaitu preempif, preventif, dan represif.

Langkah preemptif dilakukan dengan menyediakan uang Rupiah yang berkualitas, terpercaya, aman, dan andal melalui peningkatan kualitas unsur pengaman dan pemanfaatan hasil analisis laboratorium BI.

Langkah preventif dilakukan dengan kampanye edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah secara masif di berbagai tempat.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

BI Lampung

Junanto Herdiawan

upal

uang palsu

uang palsu di Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya