3.580 Lembar Uang Palsu Beredar di Lampung Sepanjang Tahun 2024
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Lampung mencatat sepanjang tahun 2024, ada 3.580 lembar uang palsu yang beredar.
Umumnya pecahan uang palsu yang paling banyak beredar adalah pecahan Rp100 ribu dan dan Rp50 ribu.
Kepala BI Kantor Perwakilan Lampung, Junanto Herdiawan mengatakan pelaku pengedaran uang palsu umumnya berusaha mengedarkan upal melalui pedagang eceran.
“Dari data yang kami catat, temuan uang palsu yang beredar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.580 lembar,” ujar Junanto kepada Rilis.id, Senin (13/1/2024).
Jika dilihat dalam tiga tahun terakhir, temuan upal menunjukkan penurunan, yaitu di tahun 2022 sebanyak 4.221 lembar dan tahun 2023 sebanyak 3.763 lembar.
Jika dibandingkan dengan uang asli dihitung menggunakan satuan "piece per million" atau "lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar" yaitu dari 9 ppm pada 2019, menjadi 6 ppm pada 2020-2023, dan menjadi 4 ppm di 2024.
"Angka ini juga menjadi gambaran menurunnya rasio uang palsu di Lampung," jelasnya.
Untuk mengatasi peredaran upal, BI Kantor Perwakilan Lampung terus melakukan tiga langkah, yaitu preempif, preventif, dan represif.
Langkah preemptif dilakukan dengan menyediakan uang Rupiah yang berkualitas, terpercaya, aman, dan andal melalui peningkatan kualitas unsur pengaman dan pemanfaatan hasil analisis laboratorium BI.
Langkah preventif dilakukan dengan kampanye edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah secara masif di berbagai tempat.
BI Lampung
Junanto Herdiawan
upal
uang palsu
uang palsu di Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
