Wabup Lamsel Pimpin Rakor TKPK 2025

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

24 Juli 2025 21:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Wabup Lamsel saat pimpin rapat TKPK
Rilis ID
Wabup Lamsel saat pimpin rapat TKPK

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kamis (24/7/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, serta dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dulkahar, dan para kepala perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait lainnya.

Dalam rakor tersebut, Wabup Syaiful menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang mengacu pada Rencana Aksi yang telah disusun bersama.

Ia menyebut bahwa pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan pemetaan kegiatan prioritas secara tepat.

“Kita harus benar-benar mampu memetakan kegiatan-kegiatan prioritas yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung penurunan angka kemiskinan,” tegasnya.

Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, BUMN, BUMD, Baznas, Kadin, media, serta organisasi kemasyarakatan, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam satu semangat menurunkan angka kemiskinan.

“Penanggulangan kemiskinan adalah pekerjaan lintas sektor, lintas kewenangan, bahkan lintas generasi,” ujarnya.

Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Sahurian, dalam laporannya menyampaikan bahwa angka kemiskinan berdasarkan data BPS tahun 2024 berada di angka 12,57 persen.

Capaian ini masih lebih baik dibanding rata-rata Provinsi Lampung dan nasional.

Ia menambahkan, pada tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan telah menetapkan 35 desa di 7 kecamatan sebagai lokus penanggulangan kemiskinan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Selatan

TKPK

Wabup Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya