Bupati Lamsel Siap Dukung KP2KP : Pajak Tertib Pembangunan Meningkat

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

22 Juli 2025 22:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamsel bersama KP2KP
Rilis ID
Bupati Lamsel bersama KP2KP

RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyatakan komitmennya untuk mendukung Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda dalam optimalisasi pelayanan dan edukasi pajak di daerahnya.

Hal itu disampaikan Bupati Egi saat menerima audiensi Kepala KP2KP Kalianda Kuntarto Purnomo, di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Bupati Egi menyambut baik inisiatif KP2KP yang ingin mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Ia menegaskan kesiapan jajaran Pemkab untuk bekerjasama, termasuk memberikan dukungan teknis terkait dokumen dan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Secara prinsip kami welcome. Semua hal yang berkaitan dengan Pemkab bisa dikonsultasikan dengan dinas terkait. Kita siap bekerjasama, saling melengkapi, agar tujuan bersama bisa tercapai,” ujar Bupati Egi.

Sementara itu, Kepala KP2KP Kalianda Kuntarto Purnomo, menjelaskan bahwa KP2KP berfungsi sebagai unit pelayanan di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Melalui KPP Pratama Natar, KP2KP memberikan layanan, edukasi, dan konsultasi perpajakan, sekaligus memantau potensi dan kepatuhan pajak di wilayah kerjanya.

“Kami berharap sinergi ini dapat berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak dan tentu saja berpengaruh positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Lampung Selatan,” kata Kuntarto.

Sebagai informasi, wilayah kerja KPP Pratama Natar meliputi empat kabupaten: Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus.

Namun, hanya Lampung Selatan dan Pringsewu yang memiliki kantor KP2KP.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Selatan

KP2KP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya