1,7 Juta Anak NTT Ditarget dapat Imunisasi MR
Elvi R
Kupang
RILISID, Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan 1.743.395 orang anak akan menjadi target sasaran program imunisasi campak atau maesles dan rubbella (MR) selama Agustus-September 2018.
Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon dalam sambutannya ketika melakukan pencanangan kampanye dan introduksi imunisasi measles rubella (MR) tingkat Provinsi NTT dan Kota Kupang, Rabu (1/8/2018).
Pencanangan MR yang berlangsung di SMP Katolik St.Theresia diikuti para kepala sekolah, kepala rumah sakit, Kepala Puskesmas di Kota Kupang.
Menurut Robert, program imunisasi MR yang berlangsung di provinsi berbasis kepulauan ini akan menjangkau 1.743.395 anak-anak termasuk yang berada di daerah terpencil.
"Semua anak NTT yang berusia 0-15 tahun harus ikut dalam program imunisasi ini karena imunisasi MR memiliki manfaat guna mencegah terjadinya penyakit campak dan rubella yang dapat mengancam kesehatan anak-anak NTT," tegas Robert.
Ia mengatakan, pemerintah NTT serius dalam melaksanakan program imunisasi MR yang akan berlangsung di 22 kabupaten/kota di NTT, sebagai upaya mengeliminasi penyebaran penyakit campak dan rubella.
"Program imunisasi MR harus dilakukan secara serius di semua kabupaten/kota sehingga anak-anak sebagai generasi terdepan NTT menjadi generasi muda yang handal dan sehat," tegasnya.
Ia menegaskan, penyakit campak dan rubella pada umumnya menyerang anak-anak usia nol hingga 15 tahun dengan berbagai gejala klinis seperti demam .
"Penyakit rubella sangat berbahaya karena akan menyebabkan anak menjadi autis sehingga terhadap anak seperti ini dibutuhkan penanganan yang khusus. Untuk menghindari hal seperti ini maka perlu dilakukan imunisasi MR secara dini," tegas Robert.
Sementara itu Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam kesempatan itu mengatakan, dalam menyukseskan program imunisasi campak dan rubella di Kota Kupang, semua camat dan lurah serta kepala TK, SD, SMP diwajibkan mendukung program ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
