12 Kali Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Pemprov: Upayakan Pengolahan Tetap di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

15 September 2025 14:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan/foto: rima
Rilis ID
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan/foto: rima

Ia menambahkan, Bulog melalui unit pengolahan (pincah) yang tersebar di daerah, termasuk di Kabupaten Teluk Selatan, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan di Lampung.

“Beras adalah kebutuhan pokok. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat bisa mengakses dengan harga wajar, sekaligus melindungi petani dari kerugian,” tutupnya.

Daftar Penggagalan Pengiriman Gabah di Lampung yang akan dibawa ke luar Lampung:

1. 8 Mei 2025 – muatan 10 ton, tujuan Banten.

2. 14 Mei 2025 –muatan 10 ton, tujuan Banten.

3. 15 Mei 2025 – tujuan Banten.

4. 21 Mei 2025 – muatan 10 ton, tujuan Jabar dan Banten.

5. 4 Juni 2025 – muatan 10 ton, tujuan Banten.

6. 13 Juni 2025 – muatan 10 ton, tujuan Banten.

7. 9 Juli 2025 – muatan 9 ton tujuan Banten.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gabah

Lampung

pemprov Lampung

pengelolaan gabah Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya