Tiga Kakak Beradik Asal Lampung Tembus Final Seleknas Tinju Piala Menpora 2025
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tiga petinju kakak beradik asal Lampung, Nabila Maharani, Riko Prayogi, dan Dira Artika—berhasil menembus babak final Seleksi Nasional (Seleknas) Tinju Piala Menpora 2025 yang digelar di Senayan, Jakarta.
Kabar gembira ini disampaikan pelatih tim tinju Lampung, Piter Samuel Hari, usai pertandingan terakhir malam ini.
“Kami sangat bersyukur, tiga petinju Lampung berhasil melaju ke final yang akan berlangsung Sabtu nanti. Ini pencapaian luar biasa. Bahkan Riko berhasil menumbangkan mantan petinju Lampung yang kini membela Jawa Barat, Rusdianto Suku, di babak perempat final,” ujar Piter, Kamis (24/7/2025) malam.
Piter, yang kini didampingi putra sulungnya Jovan Junior Hari sebagai asisten pelatih dan Hendro Prabowo, menilai keberhasilan tiga anak asuhnya ini sebagai awal yang baik dalam menghadapi persaingan di level nasional.
Nabila yang turun di kelas 60 Kg elite putri menang mutlak 5-0 atas petinju DKI Jakarta, Ratna Sari Dewi, di semifinal. Riko Prayogi juga meraih kemenangan 5-0 atas M.
Khairil Pramuja dari Kalimantan Barat di kelas 75 Kg elite putra. Sementara Dira Artika melaju ke final setelah meraih kemenangan bye di kelas 63 Kg elite putri.
Yang mengejutkan, lanjut Piter, adalah kemenangan Riko atas Rusdianto Suku di perempat final melalui RSC Injury.
Di PON XXI tahun lalu di Sumatera Utara, Rusdianto yang saat itu membela Lampung sempat membuat cedera petinju tuan rumah, meski akhirnya dinyatakan kalah, keputusan yang sempat diprotes keras oleh tim Lampung.
“Ini kemajuan luar biasa bagi Riko dan harus terus dijaga,” kata Piter.
Di partai final, Nabila akan kembali bertemu Erniati Ngongo asal NTT, lawan yang sama saat PON XXI 2024 lalu. Saat itu, Erniati meraih medali perak, Nabila perunggu, dan Ratna Sari Dewi emas. Menariknya, ketiganya sebelumnya turun di kelas 57 Kg dan kini naik ke kelas 60 Kg.
Tinju Lampung
Pertina Lampung
boxing
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
