Saat Kewajaran Dianggap Prestasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan opini hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat, pemda, dan lembaga negara lainnya.
Ada berbagai klasifikasi opini yang dikeluarkan BPK RI. Dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Dari semua itu, WTP menjadi capaian yang paling dinanti.
Ironisnya, predikat wajar itu kini justru kini dirayakan bak perolehan medali emas olimpiade. Pemda yang menerima opini WTP seolah baru juara lalu menyiarkan siaran pers dengan penuh euforia.
Bahasa media yang memberitakan juga terkesan lebay dengan pemilihan diksi "luar biasa, keren, mantap,” dan lain sebagainya. Bahkan tak jarang pemda juga membuat baliho raksasa untuk memamerkan capaian tersebut.
Padahal jika ditelaah lebih dalam, opini WTP bukanlah bentuk apresiasi luar biasa. Itu hanyalah penilaian bahwa laporan keuangan lembaga tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi dan tidak terdapat penyimpangan material.
Dalam bahasa sederhana, ini hanya berarti: "Laporan keuangan anda sudah benar." Maka WTP hanyalah bentuk kewajaran, bukan penghargaan Istimewa.
Maka ketika sebuah kewajaran dirayakan layaknya prestasi, publik dipertanyakan: apakah standar kita memang sudah serendah itu?
Mengelola uang negara secara benar harusnya menjadi kewajiban dasar, bukan prestasi yang perlu dipamerkan.
Sama halnya seperti seorang sopir angkot yang menyetir di jalur yang benar dan mematuhi rambu lalu lintas. Itu memang kewajiban, bukan prestasi atas kemahiran berkendara.
Lebih dari itu, opini WTP juga bukan bukti tidak ada praktik praktik korupsi dalam penggunaan anggaran. Banyak juga kasus dugaan korupsi justru yang terungkap pada instansi yang rutin meraih opini WTP.
Tampan Fernando
Opini BPK
WTP
laporan keuangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
