Plt Jadi Definitif

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

10 September 2025 14:40 WIB
Perspektif | Rilis ID
Wartawan Rilis ID, Rimadani Eka Mareta/Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Wartawan Rilis ID, Rimadani Eka Mareta/Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Jabatan kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung belakangan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Setidaknya pada bulan Agustus 2025 lalu, ada tujuh jabatan kepala OPD yang kosong sehingga harus diisi oleh Plt.

Namun, jabatan yang diisi Plt itu kini berangsur-angsur telah diisi oleh pejabat definitif.

Namun yang buat tak asing ialah pejabat yang akhirnya dilantik sebagai pejabat definitif itu sebelumnya menjabat sebagai Plt.

Mulai dari jabatan Karo Kesra Setda Provinsi Lampung, kini dijabat Yuri Agustina Primasari.

Yuri sebelumnya telah menjabat sebagai Plt. Karo Kesra saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Disnaker Lampung.

Begitupun jabatan Direktur RSUDAM yang kini dijabat dr. Imam Ghozali. Sebelumnya jabatan ini juga diisi Plt karena pejabat sebelumnya, Lukman Pura dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung.

Dokter Imam pun menjabat sebagai Plt Direktur RSUDAM dan akhirnya dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada beberapa waktu lalu.

Tak lama berselang, dua pejabat lainnya juga dilantik pada Kamis 28 Agustus 2025. Mereka pun sebelumnya juga menjabat sebagai Plt.

Mereka ialah Hanita Farial yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Plt

jabatan plt

pelaksana tugas

pemprov Lampung

mutasi jabatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya