Tantangan Hari Pendidikan Nasional di Masa Pandemi Covid-19
lampung@rilis.id
RILISID, — TANGGAL 2 Mei kita peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional untuk mengenang dan mengingat kembali tokoh pahlawan kita, yang sangat berjasa dalam pendidikan nasional bangsa Indonesia hari ini. Yaitu Ki Hadjar Dewantara atau yang biasa disebut sebagai bapak pendidikan nasional.
Pada awalnya Ki Hajar Dewantara menentang sistem pendidikan pada zaman penjajahan Belanda. Sistem yang hanya mengizinkan anak-anak keturunan Belanda atau anak-anak orang kaya yang bisa masuk dan belajar di sekolah.
Sementara, anak pribumi yang kelas ekonominya rendah dianggap tidak pantas sehingga terjadi ketimpangan yang besar.
Atas aksi protes dan pendapatnya ini, beliau kemudian diasingkan ke Belanda. Namun alih-alih merasa takut, justru ketika ia kembali ke Indonesia setelah pengasingan, ia semakin getol menentang sistem pendidikan ini.
Ki Hajar Dewantara kemudian mendirikan National Onderwijs Institut Taman Siswa, yang kemudian dikenal dengan nama Taman Siswa.
Lembaga inilah yang jadi cikal bakal Sekolah Rakyat yang kemudian mampu membawa pendidikan ke kaum menengah ke bawah yang tadinya tak bisa menikmati sekolah.
Meski memang perjuangannya tidak hanya berhenti di sana, namun momentum ini menjadi poin penting nama Ki Hajar Dewantara masuk dalam daftar nama Pahlawan Nasional. Besar sekali jasa Ki Hadjar Dewantara pada pendidikan di Indonesia.
Di tahun ini kita merasakan hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena seperti diketahui kita hanya dapat menempuh pendidikan dari rumah saja.
Dasarnya adalah Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SE Kemendikbud) Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan SE Nomor 15 ini untuk memperkuat SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
