Positif Tanpa Isolasi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

30 Maret 2020 22:55 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah
Rilis ID
Oleh: Wirahadikusumah

RILISID, — Sungguh. Saya heran sekali. Bisa jadi Anda juga. Ketika mengetahui kebijakan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung itu.

Yang tidak melakukan langkah isolasi. Kepada empat orang terbaru positif virus corona (covid-19) di Lampung.

Seperti kita ketahui, hari ini (30/3/2020), diumumkan ada penambahan empat kasus baru positif corona di Lampung. Sehingga total ada 8 orang. Satu di antaranya telah meninggal dunia.

Dari tujuh orang positif corona di Lampung, tiga orang masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). Sementara, empat lainnya hanya diminta mengkarantina diri. Di rumah masing-masing.

Kebijakan itu saya ketahui dari pemberitaan di media online. Kadiskes Lampung Reihana meminta empat orang positif corona itu melakukan karantina mandiri. Di rumahnya masing-masing.

Reihana mengatakan, empat orang positif corona itu tidak menunjukan gejala apapun. Sehingga, tidak diisolasi di rumah sakit. Menurut dia, antibodi tubuh mereka telah terbentuk.

Kemungkinan besar, langkah Diskes itu mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Yang telah disampaikan juru bicara pemerintah RI untuk Covid-19 Achmad Yurianto.

Achmad Yurianto mengatakan: pemerintah telah memutuskan, untuk kasus positif tidak semua harus diisolasi di rumah sakit. Isolasi bisa dilakukan di rumahnya secara mandiri.

Namun, kebijakan inilah yang membuat saya heran -meski tidak sampai geleng-geleng kepala-.

Saya memang bukan dokter. Ataupun tenaga medis. Tapi sebagai orang awam, wajar sepertinya kebijakan itu saya pertanyakan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya