Pencabulan dan Perlindungan Hukum terhadap Anak

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

30 Juni 2023 16:38 WIB
Perspektif | Rilis ID
Robby Saputra, S.H., Advokat Posbakumadin Lampung. ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Robby Saputra, S.H., Advokat Posbakumadin Lampung. ilustrasi: Kalbi Rikardo

3. Pendekatan Keluarga Dalam Pencegahan

Pendekatan keluarga melibatkan membangun komunikasi yang terbuka dan sehat antara anggota keluarga.

Dalam lingkungan yang mendukung, anak-anak harus merasa nyaman untuk berbicara tentang masalah dan mendapat dukungan.

Selain itu, penting juga mempromosikan nilai-nilai penghargaan, saling menghormati, dan menjaga batas-batas pribadi dalam keluarga.

4. Program Perlindungan Anak dan Layanan Dukungan

Program perlindungan anak dan layanan dukungan harus tersedia utuk korban kekerasan seksual dalam keluarga.

Organisasi-organisasi yang berkerja dalam lembaga perlindungan anak daspat memberikan perlindungan, layanan konseling, pendampingan hukum, dan dukungan emosional terhadap korban.

Program-program ini harus diakses dengan mudah dan didukung secara finansial.

5. Upaya Kolaboratif Terhadap Lembaga Terkait

Pencegahan kekerasan seksual dalam keluarga memerlukan upaya kolaboratif antara lembaga terkait, termasuk lembaga pemerintahan, lembaga hukum, organisasi masyarakat sipil, dan tenaga medis.

Menampilkan halaman 7 dari 9

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Inses

perlindungan hukum

hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya