Pencabulan dan Perlindungan Hukum terhadap Anak

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

30 Juni 2023 16:38 WIB
Perspektif | Rilis ID
Robby Saputra, S.H., Advokat Posbakumadin Lampung. ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Robby Saputra, S.H., Advokat Posbakumadin Lampung. ilustrasi: Kalbi Rikardo

Kejahatan seksual khususnya tindak pidana persetubuhan anak yang menjadi korban persetubuhan akan merasa takut dan malu apabila masyarakat menjadi tahu suatu kejadian yang menimpa dirinya.

Karena, kejahatan seksual tersebut merupakan suatu aib bagi dirinya sendiri maupun keluarganya.

Maka diperlukan sanksi yang tegas untuk menindak pelaku persetubuhan terhadap anak agar hak-hak anak sebagai korban dapat benar-benar dilindungi.

Untuk mencegah kejadian kekerasan seksual pada keluarga, langkah-langkah pencegahan preventif sangat penting. Berikut langkah-langkah yang bisa diambil:

1. Pendidikan dan Kesadaran Publik

Pendidikan dan kesadaran publik memainkan peran kunci dalam pencegahan kekerasan seksual dalam keluarga.

Melalui penerangan, seminar, dan kampanye kesadaran, masyarakat dapat memahami masalah ini, mengenal tanda-tanda peringatan, dan mengetahui bagaimana melaporkan kejadian yang mencurigakan.

2. Peran Institusi Pendidikan dan Pencegahan

Institusi pendidikan, seperti sekolah dan perguruan tinggi, dapat berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual dalam keluarga.

Dengan memasukkan pendidikan seksual yang komprehensif dan mempromosikan hubungan sehat, institusi pendidikan dapat membatu anak-anak memahami hak-hak mereka, membangun percaya diri, dan memberikan pemahaman yang jelas tentang apa benar dan salah dalam hubungan interpersonal.

Menampilkan halaman 6 dari 9

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Inses

perlindungan hukum

hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya