Menelusuri Koridor Hukum Kasus Suap Mantan Rektor Unila

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

30 Januari 2023 10:45 WIB
Perspektif | Rilis ID
Gunawan Pharrikesit, Advokat tinggal di Bandarlampung. Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Gunawan Pharrikesit, Advokat tinggal di Bandarlampung. Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, - — LORONG merupakan suatu ruang yang memberikan akses atau jalan pada sebuah peristiwa. Menjadi celah dalam perbuatan. Dalam tatanan hukum disebut koridor.

Koridor hukum kerap kita pahami sebagai hal sakral guna penyeimbang tatanan kehidupan bermasyarakat. Ini menjadi pijakan dalam penegakan hukum.

Akan tetapi tidak selalu seperti itu perilaku yang kerap terjadi. Masih ada tumpang tindih kepentingan dan keinginan yang diselimuti pelanggaran dalam penerapannya.

Masyarakat terkadang dipertontonkan kenakalan penegak hukum yang menerima suap, adanya koruptor yang bebas, bahkan sampai keistimewaan terpidana dalam rumah tahanan.

Semua ini akibat keahlian berakrobatik penegak hukum dan aparatur hukum. Penyelewengan dari adanya perlindungan kepada pelaku bersalah dengan dalih koridor hukum: praduga tidak bersalah sampai prakata biarlah pengadilan yang akan membuktikan.

Untuk itulah, dalam penegakan hukum sangat diperlukan kejujuran, yang sangat mahal harganya. Sebuah warisan terkaya bagi anak bangsa.

Saat ini yang menjadi penyakit kronis pada bangsa adalah perilaku suap dan korup. Keadaan yang begitu menyedihkan dan menyakitkan dalam peradaban kebangsaan.

Semoga saja ini tidak terjadi dalam kasus pusaran suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Dengan tidak menyebut nama lainnya yang terlibat, pembuktian baru akan terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung.

Sesuai penegasan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Agus Prasetya Raharja, siapa pun yang terlibat dan ada permulaan bukti akan dipanggil dalam pemeriksaan di persidangan.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Universitas Lampung

Rektor Unila

Karomani

jalur mandiri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya