Menakar Kemanfaatan dan Keadilan Sanksi Pidana Larangan Mudik

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

9 Mei 2021 06:40 WIB
Perspektif | Rilis ID
Mashuril Anwar, S.H.,M.H., Pemerhati Hukum
Rilis ID
Mashuril Anwar, S.H.,M.H., Pemerhati Hukum

Penggunaan sanksi pidana ini menimbulkan respons pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Pihak yang pro menganggap sanksi pidana merupakan sarana yang tepat untuk mereduksi penularan Covid-19 yang semakin masif.

Sedangkan pihak yang kontra berpendapat bahwa kehadiran sanksi pidana tidak menyelesaikan persoalan penularan Covid-19. Sebaliknya justru menambah persoalan baru terkait dengan aspek kemanfaatan dan keadilan terutama bagi kalangan profesi tertentu dan kalangan bawah.

Adanya ancaman pidana bagi pemudik ini mengesankan negara sekadar berpikir pragmatis dari sudut pandang pemberi sanksi, tanpa menakar lebih lanjut nilai kemanfaatan dan keadilan pengenaan sanksi pidana di masa mendatang sebagai upaya reduksi penularan Covid-19 di Indonesia.

Guna menganalisis manfaat sanksi pidana terhadap pelanggar larangan mudik, pijakan teoritis yang digunakan dalam artikel ini adalah pemikiran Ted Honderich.

Menurut Ted Honderich, salah satu manfaat sanksi pidana adalah sebagai alat pencegah yang ekonomis asalkan sanksi tersebut memenuhi beberapa kriteria. Yaitu pidana sungguh-sungguh mencegah, pidana tidak menyebabkan timbulnya keadaan yang lebih berbahaya/merugikan, dan tidak ada sanksi lain yang dapat mencegah secara efektif dengan bahaya/kerugian yang lebih kecil.

Guna mengukur aspek manfaat sanksi pidana bagi pelanggar larangan mudik akan digunakan kriteria Ted Hoderich di atas, yakni sebagai berikut:

  1. Apakah sanksi pidana sungguh-sungguh mencegah?

Ancaman pidana bagi para pemudik tidak benar-benar efektif mencegah masyarakat untuk tidak mudik.

Merujuk pada pernyataan pengamat penerbangan Alvin Lie, larangan lebaran tahun ini hanya efektif pada kalangan pegawai pemerintahan dan perusahaan milik negara seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Sementara itu, bagi pekerja swasta dan masyarakat umum bakal banyak yang nekat untuk tetap mudik.

Apalagi kondisi saat ini sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu ketika Covid-19 baru pertama kali masuk ke Indonesia.

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya