Ironi Petani Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Apakah kita tidak malu mengaku negara agraris dengan bergelimang kekayaan alam, tetapi masih saja melakukan impor terhadap kebutuhan pokok?
Padahal, seharusnya masih sanggup dipenuhi oleh para petani bila benar-benar mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
Data BPS memperlihatkan impor beras pecah sampai September 2021 mencapai 252.376 ton dengan nilai USD107,61 juta.
Volume impor ini lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang berjumlah 214.380 ton dengan nilai USD120,56 juta.
Gula nilai impornya sepanjang Januari-Juni 2021 sebesar USD1,49 miliar dengan volume impor mencapai 3,52 juta ton.
Kemudian garam yang berhasil diimpor nilainya mencapai USD44,19 juta dengan volume sebanyak 1,26 juta ton.
Adapun cabai juga tak luput dari komoditas yang diimpor, nilainya sebesar USD59,47 juta dengan volume sebanyak 27.851,98 ton.
Bawang putih nilai impornya mencapai USD196,21 juta dengan volume impor sebanyak 181.106,24 ton.
Sungguh miris ketika kenaikan jumlah impor beras terjadi saat produksi padi meningkat.
Hal itu dapat menimbulkan harga jual di tingkat petani yang sangat rendah sehingga mereka harus menanggung pahitnya hasil panen.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
