Heboh Bank Lampung
Wirahadikusumah
Lalu, ia menuliskan cara menghitung tantiem di Bank Lampung.
Menurutnya, berdasarkan RUPS, jumlah tantiem yang dikeluarkan adalah 12,5 persen dari laba perusahaan.
Karena laba Bank Lampung pada 2018 adalah sebesar Rp133 miliar lebih, maka besaran tantiem yang dikeluarkan adalah Rp16,625 miliar lebih.
Dari Rp16,625 miliar itu, 77,5 persen atau sebesar Rp12,88 miliar dibagikan kepada seluruh karyawan. Sementara, 22,5 persen atau sebesar Rp3,74 miliar dibagikan kepada jajaran komisaris dan direksi.
Dari Rp3,74 miliar itu, Rp1,4 miliar dibagikan kepada jajaran komisaris. Mulai dari komisaris utama hingga dua komisaris lainnya. Lalu, Rp2,3 miliar, diberikan kepada jajaran direksi.
Nah, pada tahun itu, jajaran direksi Bank Lampung tidak lengkap. Sebab masa jabatannya banyak yang berakhir. Kala itu, hanya ada Direktur Utama (Dirut). Sementara, jabatan Direktur Operasional, Direktur Bisnis, dan Direktur Kepatuhan masih kosong.
Sehingga, Dirut Bank Lampung merangkap tiga jabatan direksi itu. Tentu tidak hanya jabatannya, termasuk juga tugas-tugas kesehariannya.
Karena itulah, maka tantiem yang diberikan kepada Dirut cukup besar. Yakni sebesar Rp1,5 miliar. Dari jatah direksi yang Rp2,3 miliar tadi.
”Ingat ya! Besaran tantiem yang saya sebutkan ini belum temasuk dipotong pajak,” jelas Nurdin.
Dia melanjutkan, BPK menyoal besaran pemberian tantiem kepada Dirut tersebut. Meskipun BPK sudah mengetahui, dirut mengerjakan tugas-tugas keseharian tiga direksi lainnya yang kosong.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
