Arah Pertumbuhan Ekonomi Lampung dari Perspektif Persaingan Usaha
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Pelaku usaha dapat mengambil contoh dengan melihat sektor yang saat ini terus berkembang adalah sektor yang terdapat kompetisi yang kuat di dalamnya.
Selain melihat manfaat dari pasar kompetitif, pelaku usaha juga bisa mengambil pelajaran dari dampak negatif yang ditimbulkan jika pasar berada dalam konsentrasi yang tinggi.
Jika mengambil contoh dari hasil Indeks Persaingan Usaha 2021, terdapat 2 sektor yang dipersepsikan terkonsentrasi tinggi di Provinsi Lampung yaitu 1) Pengadaan Listrik, Gas; 2) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.
Kemudian terdapat 5 sektor yang dipersepsikan terkonsentrasi moderat, yakni 1) Pertambangan dan Penggalian; 2) Kontruksi; 3) Real Estate; 4) Jasa Perusahaan; dan 5) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial. Dari sektor-sektor tersebut mencerminkan struktur pasar yang kurang kompetitif.
Kembali kepada pembahasan Indeks Persaingan Usaha. Berdasarkan penilaiannya, KPPU dan Tim Peneliti CEDS-Universitas Padjadjaran melihat jika regulasi daerah yang ada di provinsi telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi.
Meski terdapat hambatan-hambatan lain yang muncul dari sisi elastisitas permintaan dan pertumbuhan pasar yang relatif belum mampu berkontribusi besar dalam penciptaan persaingan usaha sehat.
Dapat diartikan bahwa dari sisi permintaan, produk-produk barang dan jasa yang ada di Provinsi Lampung cenderung bersifat inelastis, dan relatif rendah sehingga menghasilkan permintaan yang relatif rendah.
Akan tetapi jika dilihat dari tingkat kinerja pasar, Provinsi Lampung dinilai telah mampu mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi.
Atau dapat diartikan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada telah mampu berorperasi secara relatif efisien, memiliki produktifitas yang relatif baik, relatif mampu mengadopsi teknologi tinggi, dan menghasilkan profitabilitas yang relatif wajar.
Walaupun, pelaku usaha di Lampung juga dinilai masih relatif berperilaku yang mengarah pada persaingan tidak sehat, seperti pemanfaatan kekuatan pasar dalam penentuan harga, melakukan koordinasi dalam penetapan output dan harga, relatif kurang melakukan iklan dan relatif kurang melakukan riset dan pengembangan.
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Perspektif
Persaingan Usaha
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
