Aliran Dana Kadisdik ke Rektor Unila: Gratifikasi?
lampung@rilis.id
-
RILISID, -
— KEBENARAN merupakan pilar kejernihan berpikir dan berperilaku. Karenanya kebenaran menjadi standar dalam dunia pendidikan.
Bagaimana mungkin dunia pendidikan menjadi baik jika tercemar oleh polusi dusta? Maka untuk persoalan ini kita perlu menyikapi dengan sangat serius.
Tulisan ini dihadirkan tidak bersandar dari sentimentil karatan yang bisa menjebak dalam nalar ilusi.
Ini adalah fakta melalui petikan kata dan rangkaian kalimat yang sesungguhnya akan menjadi renungan dan sikap objektif.
Persisnya, tentang fenomena kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung, Sulpakar.
Hadir untuk memaknai dari apa yang tersurat dari yang tersirat dalam bungkusan kata gratifikasi, dengan kemasan pasal yang bisa membebaskan pelaku kejahatan yang tidak bermoral.
Merinci kebenaran yang merupakan lawan dari kebohongan dan kekeliruan yang menjadi objek pengetahuan tidak berkesesuaian.
Tidaklah bisa kita katakan kebenaran apabila pesawat bisa terbang tanpa baling-baling. Namun menjadi benar jika dikatakan pesawat memiliki mesin untuk bisa diterbangkan.
Analogi yang bisa kita cermati dengan permainan narasi untuk mengarahkan alam pikir. Objek mana yang akan kita tampilkan sebagai sebuah kebenaran dalam pengetahuan.
Disinilah kita mulai tentang objek pengetahuan yang objektif. Karena sesungguhnya suatu objek memiliki banyak aspek, sehingga harus benar-benar jeli dalam menerjemahkannya. Penerjemahan tentang objek secara objektif: kebenaran.
Karomani
suap unila
sulpakar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
