FGD GP Ansor, Ken Setiawan Ungkap Dahsyatnya Nilai-Nilai Pancasila yang Jarang Diketahui Masyarakat
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung Utara sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi dan Radikalisme di Kabupaten Lampung Utara”.
Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren Daarul Khair, Lampung Utara, pada Sabtu (23/8/2025).
Acara menghadirkan narasumber Ken Setiawan, mantan aktivis Negara Islam Indonesia (NII) sekaligus pendiri NII Crisis Center yang selama ini aktif mendampingi serta melakukan rehabilitasi terhadap korban gerakan radikalisme.
Ketua PC GP Ansor Lampung Utara, Hidrikal Mukrah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang hadir.
Ia menegaskan Ansor akan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menangkal intoleransi dan radikalisme serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ken Setiawan menegaskan paham intoleransi dan radikalisme ibarat virus yang bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang usia, pendidikan, maupun profesi.
“Paham intoleransi dan radikalisme lahir dari kekecewaan dan pemahaman agama yang keliru. Biasanya pemicunya adalah belajar agama dari guru yang salah,” ujar Ken.
Menurutnya, kelompok radikal menyasar semua kalangan, baik tua maupun muda. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui literasi, keterbukaan, dan dialog antarumat beragama.
Ken menegaskan bahwa “vaksin paling ampuh” untuk menangkal paham intoleransi dan radikalisme adalah Pancasila, terutama sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Tuhan di dunia ini hanya satu. Hanya saja di setiap peradaban, zaman, dan agama, kita menyebut-Nya dengan nama yang berbeda-beda. Misalnya, dalam enam agama yang diakui di Indonesia: Allah (Islam), Allah (Kristen), Sang Hyang Widhi (Hindu), Sang Hyang Buddha/Yang Maha Esa (Buddha), Tian/Shangdi (Konghucu). Semua sepakat merujuk pada Tuhan yang satu,” jelasnya.
GP Ansor
Ken Setiawan
NII Crisis Center
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
