Digelar Bulan Depan, Lampung Fashion Tendance 2025 Akan Diikuti 5 Negara

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

8 September 2025 23:26 WIB
Budaya | Rilis ID
Kegiatan opening Lampung Fashion Tendance 2025 di Skaye Bukit Randu Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Kegiatan opening Lampung Fashion Tendance 2025 di Skaye Bukit Randu Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Ajang mode terbesar di Lampung, Lampung Fashion Tendance (LFT) 2025, siap kembali digelar pada 8–9 Oktober mendatang di Hotel Radisson, Bandar Lampung.

Tahun ini, kegiatan yang digagas Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Lampung tersebut mengusung tema “Beyond Expectation” dengan menghadirkan kolaborasi karya lokal dan internasional.

Tak hanya melibatkan desainer nasional, sejumlah perancang mancanegara juga dipastikan hadir, antara lain dari Thailand, Malaysia, Tunisia, Maroko, dan Dubai.

Ketua APPMI Lampung, Ida Giriz, mengatakan perhelatan ini akan menampilkan karya terbaik desainer nasional hingga internasional, termasuk wastra Nusantara dengan penekanan pada kain tradisional Lampung.

“Para desainer akan menampilkan wastra Lampung yang berpadu dengan tekstil modern. Sudah ada 14 desainer Lampung terdaftar, dan kami masih menunggu partisipasi dari kalangan Gen Z,” ujarnya saat konferensi pers di Skaye Bandar Lampung, Senin (8/9/2025).

Tahun ini, LFT diproyeksikan menjadi salah satu panggung mode paling megah di Sumatra dengan menghadirkan 100 desainer dari Indonesia dan lima negara.


Kehadiran desainer internasional diharapkan memperkuat posisi Lampung sebagai pusat perkembangan fesyen berbasis budaya.

Sekretaris APPMI Lampung, Una, menambahkan bahwa ajang ini menjadi momentum penting untuk mengangkat warisan wastra daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Lampung Fashion Tendance

fashion show

desainer lampung

baju khas Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya