AKBP M. Yunnus Saputra Serahkan Penghargaan kepada Peserta Festival Budaya Pringsewu 2025
Yuda Haryono
Pringsewu
“Pemimpin sebelumnya banyak memberikan perhatian pada pembangunan fisik atau nyata. Pada periode ini, kami ingin memperkuat aspek nonfisik seperti rasa aman dan nyaman, karena tugas utama kami adalah melayani dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dua aset sosial utama yang harus terus dijaga adalah rasa aman dan nyaman.
“Dua hal ini harus terus dipertahankan di mana pun dan oleh siapa pun yang memimpin. Jika rasa aman dan nyaman terpelihara, masyarakat akan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman,” tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan, penyelenggaraan Festival Budaya Pringsewu memberikan dampak positif yang meluas, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga diakui hingga tingkat provinsi.
“Kegiatan ini menjadi rujukan bagi daerah lain karena terbukti memberikan manfaat nyata dan membawa pengaruh positif,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, Jawuhar Miftarica Al Asyiqie, sutradara sendratari Hikayat Sang Timur Jatmara Sai Bumi, menyampaikan rasa bangga dapat terlibat dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai festival ini bukan hanya ajang seni, tetapi juga sarana pelestarian budaya yang sarat nilai sejarah dan kearifan lokal.
“Sebuah kebanggaan luar biasa bisa terlibat langsung dalam kegiatan sebesar Pringsewu Cultural Festival, terutama karena ini digagas langsung oleh Bapak Kapolres. Ini bukan hanya wadah ekspresi seni, tetapi juga wujud nyata pelestarian budaya lokal,” ungkap Jawuhar.
Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan.
“Festival ini tidak hanya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tetapi juga membawa misi besar: kemajuan budaya daerah. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut karena budaya adalah identitas bangsa yang harus kita rawat bersama,” tutupnya.
Pringsewu
sukses di gelar
Pringsewu Cultural
sebanyak 91 orang
mendapat penghargaan
dari kapolres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
