AKBP M. Yunnus Saputra Serahkan Penghargaan kepada Peserta Festival Budaya Pringsewu 2025
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada 91 individu yang berkontribusi besar dalam menyukseskan Festival Budaya Pringsewu dan Piala Kapolres II Tahun 2025 bersama dengan apel pagi di halaman Mapolres, Senin (27/10/2025).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi pihak selama pelaksanaan festival budaya yang berlangsung selama tiga hari, pada 15-17 Oktober 2025.
Acara yang digelar dengan meriah dan aman tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat luas sekaligus menjadi ajang pelestarian seni dan budaya lokal.
Dari total 91 penerima penghargaan, terdiri atas 4 personel Polri, 84 anggota tim produksi dan seniman sendratari Hikayat Sang Timur Jatmara Sai Bumi, serta 3 pemenang lomba konten kreatif.
Kapolres menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terlaksananya kegiatan tersebut.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi aktif sehingga Festival Kebudayaan Pringsewu 2025 dapat berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak,” ujar Kapolres.
AKBP Yunnus juga memberikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba konten kreatif yang dinilai berhasil memberikan dampak signifikan terhadap publikasi dan promosi kegiatan di media sosial.
“Ketiganya memiliki tingkat keterlibatan dan jangkauan tinggi selama pelaksanaan festival. Ini menunjukkan adanya kerja keras dan kreativitas yang berdampak positif terhadap promosi kegiatan,” imbuh AKBP Yunnus.
Perwira menengah dengan dua melati ini menjelaskan, Festival Kebudayaan Pringsewu merupakan proyek kedua selama masa kepemimpinannya di Bumi Jejama Secancanan.
Ia menyebut, jika proyek pertama fokus pada pembangunan rasa aman, maka kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.
Pringsewu
sukses di gelar
Pringsewu Cultural
sebanyak 91 orang
mendapat penghargaan
dari kapolres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
