Sambut Ramadan, Erick Thohir Jadikan Masjid At-Thohir Pusat Syiar dan Dakwah di Amerika
Pandu Satria
Jakarta
RILISID, Jakarta — Masjid At-Thohir yang didirikan oleh keluarga besar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS), telah diresmikan akhir pekan kemarin.
Masjid berkapasitas 250 jamaah itu kini mulai digunakan oleh jamaah di bulan suci Ramadan 2022.
Momentum Ramadaan tahun ini, Erick Thohir meminta umat muslim yang ada di AS bisa melakukan kegiatan di masjid yang didedikasikan kepada almarhum ayahnya H. Muhammad Teddy Thohir itu, baik sebagai tempat syiar maupun dakwah di negara Paman Sam itu.
“Menyambut bulan suci, semoga komunitas muslim di Amerika dapat berkegiatan di Masjid At-Thohir Los Angeles, California. Masjid ini dapat menjadi pusat syiar dan dakwah Amerika Serikat,” kata Erick Thohir dikutip di Instagram pribadinya @erickthohir, Sabtu (2/4/2022).
Erick Thohir mengucap syukur atas beroperasinya masjid yang menjadi kebanggan umat Islam Indonesia di AS itu. Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah itu juga mengucapkan terima kasih atas dukung pihak lain saat proses pembangunan masjid At-Thohir.
“Alhamdulillah masjid At-Thohir di Los Angeles sudah diresmikan, terima kasih atas dukungannya, supportnya,” ucapnya.
“Insyaallah masjid ini bisa bermanfaat untuk komunitas muslim di Indonesia atau lainnya yang ada di Los Angeles,” harap Erick.
Sementara itu, Imam Syamsi Ali yang merupakan salah satu imam masjid di New York berharap, masjid At-Thohir yang berdiri di atas bekas gereja tua usai dibeli oleh keluarga Erick Thohir ini digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan umat, dan khususnya bagi masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan masjid ini bermanfaat secara maksimal dan efektif,” kata Syamsi Ali.
Pendiri dan Presiden Nusantara Foundation turut mengucapkan selamat dan dukungan penuh kepada keluarga Erick Thohir atas langkah mulia mereka mendirikan masjid At-Thohir.
Sambut Ramadan
Erick Thohir Jadikan Masjid At-Thohir Pusat Syiar dan Dakwah
Amerika
Menteri BUMN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
