Pengamat Minta Semua Pihak Kawal Proyek Living Plaza

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

22 Mei 2021 17:39 WIB
Humaniora | Rilis ID
Anak-anak bermain di lokasi penimbunan proyek Living Plaza. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des
Rilis ID
Anak-anak bermain di lokasi penimbunan proyek Living Plaza. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des

RILISID, Bandarlampung — Pembangunan Mal Living Plaza memiliki potensi banjir yang akan berdampak terhadap kawasan pemukiman sekitar. Hal ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak.

Pengamat Tata Ruang dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), IB Ilham Malik, menjelaskan dampak proyek ini dapat dihilangkan jika pengembang berkomitmen.

"Komitmen pertama, mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Kedua, mengelola lingkungan hidup di sekitar dengan baik," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).

Masalah banjir akan muncul apabila salah satu pihak, apakah Living Mal, pemerintah, atau masyarakat tidak mematuhi arahan dalam pengelolaan hidup yang disajikan dalam dokumen amdal. 

Selama ini masyarakat tahunya wilayah itu adalah daerah resapan air dan bersebelahan dengan drainase atau sungai kecil (Baca: Mal Living Plaza Dibangun di Lokasi Rawan Banjir, Warga Mulai Resah).

"Tapi sayangnya pemerintah tidak memplot daerah itu kawasan resapan air yang berakibat pemilik lahan leluasa memanfaatkan," ujar dia. 

Ia mengimbau, proyek Living Plaza selalu dikawal oleh pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, LSM, maupun media. 

”Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi bencana yang muncul dan melakukan langkah-langkah prolingkungan,” pungkasnya. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya