Lonjakan Pemudik Lebaran 2022 Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat
lampung@rilis.id
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pemerintah harus benar-benar mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik Lebaran tahun ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jumlah masyarakat yang pulang kampung diperkirakan mencapai 85,5 juta. Angka ini meningkat tiga kali lipat dibanding jumlah pemudik 2019.
Antusiasme masyarakat ini wajar karena selama dua tahun pemerintah sangat membatasi pemudik karena pandemi Covid-19. News RCTI+ akan mengungkap berbagai berita menarik dan penting seputar mudik lebaran.
Pemerintah telah mengumumkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Penetapan libur bersama ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada mayarakat bisa mudik.
Inilah kali pertama sejak dua tahun terakhir pemerintah memberikan lampu hijau kepada masyarakat agar bisa mudik, untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Sebelumnya akibat pandemi Covid 19, mudik sangat dibatasi oleh pemerintah karena adanya kekhawatiran penyebaran virus.
Sejatinya, sebelum memasuki Bulan Ramadan (awal April 2022) pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan mengenai syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk bisa mudik. Sejak saat itu sudah mulai banyak masyarakat, terutama di Kawasan Jabodetabek, yang mudik.
Menghindari kemacetan, jadwal tugas/pekerjaan, menekan biaya, ingin lebih lama di kampung setelah bertahun tahun tidak mudik, menjadi berbagai alasan mengapa sebagian masyarakat mudik lebih awal.
Pemerintah, melalui Kementrian Perhubungan memprediksi pemudik di Tahun 2022 ini akan mencapai 85,5 juta orang. Jumlah pemudik ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan pemudik pada 2019 yang tercatat sebanyak 33,4 juta orang.
Dari jumah pemudik sebanyak itu, 50% diperkirakan akan mengunakan kendaraan pribadi, berupa mobil maupun motor. Disusul kemudian dengan jenis angkutan umum seperti bus, travel, dan moda transportasi lainnya
Jumlah pemudik yang begitu melimpah perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Baik pemerintah sebagai regulator, perusahaan operator moda transportasi, penyedia sarana, maupun masyarakat luas.
Lonjakan Pemudik Lebaran 2022 Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat
Lebaran 2022
Mudik
Mudik Lebaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
