Lampung Didorong Jadi Provinsi Ramah Perempuan dan Anak
lampung@rilis.id
Bandarlampung
"Untuk pelaksanaan pelayanan yang maksimal dilakukan melalui instruksi gubernur. Juga menjadi rekomendasi komisi III. Dengan dibuatnya SOP ini para korban kekerasan dapat ditangani secara khusus," ungkapnya.
Draft rekomendasi Simposium Hukum Daerah 2019 selanjutnya akan disampaikan langsung ke DPRD Provinsi Lampung oleh perwakilan UKM-F Mahkamah FH Unila beserta seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, IAIN Metro, Universitas Bandar Lampung dan Universitas Mitra Indonesia.
Ketua Umum UKM-F Mahkamah Ragil Jaya Tamara mengharapkan agar draf rekomendasi hasil dari kajian mahasiswa Lampung dapat segera ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
