Lampung Didorong Jadi Provinsi Ramah Perempuan dan Anak

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Januari 2020 13:44 WIB
Humaniora | Rilis ID
FOTO : IST
Rilis ID
FOTO : IST

"Untuk pelaksanaan pelayanan yang maksimal dilakukan melalui instruksi gubernur. Juga menjadi rekomendasi komisi III. Dengan dibuatnya SOP ini para korban kekerasan dapat ditangani secara khusus," ungkapnya.

Draft rekomendasi Simposium Hukum Daerah 2019 selanjutnya akan disampaikan langsung ke DPRD Provinsi Lampung oleh perwakilan UKM-F Mahkamah FH Unila beserta seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, IAIN Metro, Universitas Bandar Lampung dan Universitas Mitra Indonesia.

Ketua Umum UKM-F Mahkamah Ragil Jaya Tamara mengharapkan agar draf rekomendasi hasil dari kajian mahasiswa Lampung dapat segera ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya