Lampung Didorong Jadi Provinsi Ramah Perempuan dan Anak
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejumlah mahasiswa yang dikomandoi UKM-F Unila mendorong Lampung sebagai provinsi yang ramah perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan perwakilan mahasiswa berdasarkan draft Simposium Hukum Daerah 2019 yang diselenggarakan di aula Gedung D Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), pada Senin (30/12/2019) lalu.
Rangkaian Simposium Hukum Daerah 2019 telah berlangsung pada 27-30 Desember.
Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi terkait peraturan daerah Lampung dalam pencegahan, penanganan dan penindakan kekerasan perempuan dan anak.
Ketua simposium hukum 2019 Agung Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020), draf rekomendasi tersebut telah dibagi ke dalam tiga komisi.
Yakni komisi I tentang Pencegahan, komisi II tentang Penanganan dan komisi III tentang Penindakan.
"Beberapa isi draft rekomendasi adalah materi pendidikan seks yang hendaknya dimasukkan pada satuan pendidikan melalui kurikulum muatan lokal disesuaikan dengan kearifan lokal," ujarnya.
Pada draft penanganan terkait anak sebagai korban kekerasan seksual yang akan melakukan tindakan yang sama kepada orang lain.
"Maka rekomendasi yang diberikan adalah pemberian afirmasi berupa program rehabilitasi psikis dan fisik seumur hidup dan gratis bagi anak korban kekerasan seksual," terang Agus.
Selain itu, lanjutnya, pembuatan standar prosedur pelayanan (SOP) korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Lampung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
