Dibuka, Posko Pengaduan Pekerja Media di Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Hardiansyah juga mengingatkan, perusahaan memiliki kewajiban mensosialisasikan hak pekerja secara terbuka. Sehingga, ada transparansi.
Konsorsium Gerakan Pekerja Media terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil.
Selain AJI, organisasi yang tergabung dalam konsorsium ini, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, LBH Pers Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, dan Aliansi Pers Mahasiswa Lampung. (*)
AJI
Konsorsium Gerakan Pekerja Media Lampung
LBH Bandarlampung
AJI Indonesia
serikat pekerja media
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
