17 Ribu Keluarga di Lampung Bercerai dalam Setahun, Ini Penyebab Terbanyak

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

8 Juni 2023 16:55 WIB
Humaniora | Rilis ID
Kasus perceraian di Lampung dalam setahun mencapai 17 ribu. Ilustrasi : Martin Collins/Flickr.com
Rilis ID
Kasus perceraian di Lampung dalam setahun mencapai 17 ribu. Ilustrasi : Martin Collins/Flickr.com

Banyak juga pernikahan yang terjadi karena si perempuan telah berbadan dua atau hamil. Dalam hal ini PPPA Lampung memberikan pendampingan untuk menguatkan pondasi keluarga tersebut.

Pendampingan yang diberikan adalah psikologi dan ekonomi. Sehingga anak di bawah umur yang melakukan dispensasi menikah bisa mendapat solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tidak berdampak terhadap perceraian.

“Pendampingan dari sisi ekonomi ini penting sekali. Karena pasti belum siap, dan ini biasanya paling berdampak terhadap kasus perceraian," kata Fitri.

Sebelumnya, Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Ahmad Syahab membenarkan kalau kasus perceraian di Lampung meningkat dalam setahun terakhir.

Menurutnya, banyak factor yang membuat pasangan suami istri memilih berpisah. Mulai dari perselingkuhan, KDRT, dan faktor ekonomi.

“Daerah yang paling banyak mengajukan perceraian masih ditempati oleh Lampung Tengah, baik cerai talak baupun cerai gugat. Jadi Lamteng paling tinggi karena memang jumlah penduduknya juga paling banyak di Lampung. Sementara yang paling sedikit di Mesuji yaitu 368 perkara," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

perceraian di Lampung

PPPA

pernikahan dini

KDRT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya