Dugaan SPBU di Tiyuh Candra Mukti Tak Berizin, Komisi I DPRD Tubaba Pastikan Bentuk Pansus
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Dugaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kawasan Simpang PU, Tiyuh Candra Mukti, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) beroperasi dan tidak memiliki izin resmi, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD setempat.
Hal itu terungkap dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Tubaba bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (3/6/2025).
Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni menyebut, keberadaan SPBU tanpa legalitas yang jelas sangat merugikan masyarakat, khususnya dalam hal distribusi BBM yang tidak merata dan rawan disalahgunakan.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah hukum karena pihak pengelola diketahui belum mengurus izin resmi tetapi tetap beroperasi.
"Ini jelas menyalahi aturan dan membuka peluang kejahatan distribusi energi,” ujar Yantoni.
Lebih lanjut, Yantoni mengungkap bahwa berdasarkan pernyataan dari perwakilan SPBU, diduga kuat telah terjadi aktivitas pengoplosan solar dengan minyak mentah di lokasi tersebut.
Aktivitas tersebut menurut Yantoni bukan hanya melanggar hukum, tetapi berpotensi membahayakan konsumen dan merusak mesin kendaraan.
“Pengawas SPBU mengakui di forum ini ada kegiatan pengecoran BBM dan itu bukan rahasia umum lagi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana dan kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Yantoni menekankan, akibat praktik ilegal ini, warga di tiga kecamatan mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
"Komisi I berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi lebih dalam jaringan praktik mafia BBM tersebut," pungkas Yantoni.
Pertamina
BBM
minyak mentah
DPRD Tubaba
Polres Tubaba
Pemkab Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
